![]()
JAKARTA (18/10/2017) – Program Penertiban Impor Berisiko Tinggi (PIBT) merupakan langkah nyata Bea Cukai dalam menjawab tantangan masyarakat yang menginginkan perdagangan ilegal dapat diberantas. Setelah berjalan selama tiga bulan, yaitu semenjak deklarasi bersama dicanangkan oleh Bea Cukai, Polri, TNI, Menko Perekonomian, PPATK, Kejaksanaan, KPK, dan KSP pada 12 Juli 2017, program ini telah menunjukkan beberapa dampak positif, antara lain berupa peningkatan kepatuhan importir berisiko tinggi yang tercermin dari kenaikan nilai deklarasi serta pembayaran per PIB.