![]()
AKARTA (19/10/2017) – Tiga bulan berselang sejak Program Penertiban Impor Berisiko Tinggi dideklarasikan oleh Bea Cukai, Polri, TNI, Menko Perekonomian, PPATK, Kejaksanaan, KPK, KSP, dan Ditjen Pajak. Berbagai hasil positif telah nampak, mulai dari peningkatan kepatuhan importir hingga peningkatan pertumbuhan industri lokal. Koordinasi yang solid antar instansi dalam pelaksanaan program ini, disebut sebagai kunci keberhasilan program yang merupakan bagian dari program Penguatan Reformasi Kepabeanan dan Cukai, sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden untuk mengoptimalkan penerimaan negara dan mendorong tumbuhnya industri dalam negeri ini.