![]()
Malang – Bea Cukai Jawa Timur II musnahkan barang ilegal hasil penindakan sepanjang tahun 2017. Sebanyak 1.145 liter minuman keras, 4,6 juta batang rokok, 31 kilogram tembakau iris, dan berbagai macam barang kiriman pos dimusnahkan secara simbolis pada hari Selasa (19/12). Total nilai barang yang dimusnahkan pada kesempatan tersebut mencapai lebih dari Rp2,8 miliar.