![]()
Kudus (16/04/2018) – Masih dalam rangkaian Operasi Gempur Bea Cukai tahun 2018, selama sepekan terakhir 2 s.d 9 April 2018, Bea Cukai Kudus telah melakukan 6 kali penindakan, dengan total barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 4.244.750 batang rokok ilegal dengan total perkiraan nilai barang bukti sebesar Rp3.034.996.250, dan potensi kerugian negara dari cukai yang tidak dibayar sebesar Rp1.570.557.500.