![]()
Brebes (17/04/2018) – Menanggulangi peredaran rokok ilegal, Bea Cukai Tegal melaksanakan dua langkah pasti, yakni melakukan pengawasan dan penindakan rokok ilegal, serta menyelenggarakan sosialisasi stop rokok ilegal kepada masyarakat. Sebagai bukti pengawasan dan penindakan rokok ilegal, pada Rabu (11/04) petugas Bea Cukai Tegal mengamankan barang kena cukai (BKC) ilegal berupa rokok yang dijual tanpa dilekati pita cukai atau rokok polos di wilayah Kabupaten Brebes.