![]()
Dharmasraya (17/04/2018) – Bea Cukai Teluk Bayur laksanakan operasi barang kena cukai (BKC) ilegal yang berlangsung mulai tanggal 19 Maret s.d. 13 April 2018 di wilayah Sumatera Barat. Operasi ini merupakan rangkaian terakhir dari Operasi Gempur yang telah dilaksanakan di beberapa kota di Sumatera Barat, seperti Padang, Bukittinggi, Pesisir Selatan, Payakumbuh, Sijunjung, dan Dharmasraya.