![]()
JAKARTA - Komisi XI DPR-RI melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno Hatta dan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, kunjungan yang dilaksanakan pada tanggal 2 Juni 2016 ini untuk mendengarkan penjelasan dan pemaparan dari Bea Cukai terkait target dan realisasi penerimaan negara, pencegahan penyelundupan, kendala dalam memperlancar penerimaan negara di bidang kepabeanan, dan kinerja pengawasan (preventif dan represif) yang telah dilakukan oleh Ditjen Bea dan Cukai khususnya KPU Bea dan Cukai Tipe C Soekarno Hatta.