![]()
Semarang (13/04/2018) – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di lingkungan Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, bersinergi dalam rangka mengoptimalkan penerimaan pengamanan penerimaan Pajak, Bea Masuk, Bea Keluar dan Cukai di wilayah Jateng dan DIY. Sinergi tersebut bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara, mengamankan penerimaan negara, dan meningkatkan pengetahuan sumber daya manusia.