![]()
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bekerjasama dengan Badan Intelijen Indonesia (BIN) saat ini telah memprioritaskan kerja sama operasional dalam hal penanganan beberapa permasalahan, antara lain peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal, pencetakan, peredaran dan pemakaian pita cukai palsu dan importasi ilegal khususnya di wilayah Pantai Timur Sumatera.