![]()
Sidoarjo (30/04/2018) – Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I kembali memusnahkan rokok ilegal hasil penindakan tahun 2018. Bertempat di halaman Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I, selain di hadiri oleh pejabat dari Kantor Pusat Bea Cukai dan pejabat di lingkungan Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I, acara juga dihadiri Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur, anggota Komisi XI DPR RI serta aparat dari instansi terkait.