Quantcast
Channel: Official Website Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Viewing all articles
Browse latest Browse all 10813

Bea Cukai Tanjung Emas Musnahkan Sabu Tangkapan

$
0
0
Semarang (30/7/2018) – Bea Cukai Tanjung Emas dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah musnahkan barang bukti penindakan narkotika berupa 1,16 kilogram sabu di Kantor BNNP Jawa Tengah, pada Selasa (24/07). Pemusnahan tersebut dilaksankan berdasarkan pasal 83 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Surat Penetapan Status Barang bukti yang dikeluarkan oleh Kejaksaan Negeri Semarang.

Viewing all articles
Browse latest Browse all 10813