Kepala KPPBC TMP B Palembang, bapak Arzul Akbar mengatakan kontrak kinerja merupakan suatu kewajiban yang ditandatangani pegawai Bea dan Cukai sebagai yang diberi mandat oleh negara, bahwa kita harus bertanggung jawab terhadap negara, terhadap wewenang dan apa-apa saja yang diberikan oleh negara kepada kita.
↧