![]()
Yogyakarta (30/07/2018) – Dalam menjalankan perannya sebagai community protector, Bea Cukai terus melakukan peran aktif dalam melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang yang dibatasi dan dilarang peredarannya ke Indonesia, tak terkecuali narkotika. Seperti yang baru saja dilakukan oleh petugas Bea Cukai Yogyakarta yang bekerja sama dengan petugas Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta, pada Minggu (22/07), dalam upaya membongkar penyelundupan narkotika jenis methampethamine (sabu) di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Adisucipto Yogyakarta.