Menteri Perdagangan RI, Enggartiasto Lukita,yang mewakili Pemerintah RI dan Duta Besar Palestinauntuk Indonesia, Zuhair S. M. Al Shun, pada tanggal 6 Agustus 2018 di Kantor Kementerian PerdaganganRI, Jakarta, telah menandatangani Implementing Arrangement atas Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah RI dan Pemerintah Negara Palestina. MoU tersebut berisi pemberian penghapusan tarif bea masukoleh Indonesia atas komoditas kurma (HS 0804.10.00) danminyak zaitun virgin (HS 1509.10.10 dan 1509.10.90) yang berasal dari Palestina.
↧