![]()
BADUNG (01/08/2018) – Bea Cukai Ngurah Rai semakin memperketat pengawasan terhadap barang larangan yang masuk ke Indonesia. Terbukti, selama periode bulan Juli 2018 sebanyak 4 (empat) kali penegahan narkotika telah dilakukan. Total 1.033, 97 gr brutto sediaan narkotika yang ditaksir bernilai edar sebesar Rp 571.552.301 berhasil diamankan oleh Bea Cukai Ngurah Rai. Dari keempat penegahan yang dilakukan, tiga diantaranya dilakukan di Terminal Kedatangan Internasional I Gusti Ngurah Rai dan satu dilakukan di Kargo Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai.