![]()
Jakarta – Bea Cukai Pasar Baru musnahkan barang-barang hasil penindakan yang terkena larangan dan pembatasan pada hari Rabu (15/08). Sebanyak 2.701 pcs barang yang sebagian besar mengandung unsur pornografi dan memerlukan izin dari instansi terkait dimusnahkan dengan cara dihancurkan untuk menghilangkan nilai guna barang tersebut.