Quantcast
Channel: Official Website Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Viewing all articles
Browse latest Browse all 10813

SOSIALISASIKAN KETENTUAN CUKAI BARU, BEA CUKAI SEMARANG UNDANG SELURUH PENGUSAHA BKC

$
0
0
SEMARANG (29/08) – Belum lama ini Menteri Keuangan menerbitkan ketentuan peraturan cukai baru antara lain meliputi PMK Nomor 66/PMK.04/2018 mengenai perijinan NNPBKC, PMK Nomor 67/PMK.04/2018 mengenai Perdagangan Barang Kena Cukai (BKC), dan PMK Nomor 68/PMK.04/2018 mengenai pelunasan cukai. Untuk mensosialisasikan ketentuan baru tersebut, Bea Cukai Semarang mengundang seluruh pengusaha BKC untuk hadir di acara sosialisasi yang dilaksanakan pada hari Rabu, 29 Agustus 2018 di ruang Pendidikan lantai 3 Bea Cukai Tanjung Emas. Sosialisasi dilaksanakan dalam dua sesi, sesi pagi dihadiri oleh pengusaha pabrik Hasil Tembakau (HT) dan pengusaha pabrik Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA), dilanjutkan sesi siang yang dihadiri oleh penyalur MMEA/EA, pengusaha Tempat Penjualan Eceran MMEA/EA dan tidak ketinggalan Brewer dan Vapestore.

Viewing all articles
Browse latest Browse all 10813