![]()
Mataram (04/12) – Bea Cukai Mataram lakukan pemusnahan barang hasil penindakan periode Januari hingga Mei 2018 pada hari Kamis (29/11). Dalam kesempatan tersebut Bea Cukai Mataram memusnahkan 502 buah telepon genggam, senjata tajam sebanyak 34 pcs, obat-obatan sebanyak 17 pak, kosmetik sebanyak 9 pcs, tembakau iris sebanyak 31.426 gram, rokok ilegal sebanyak 8.494 batang, sex toys, dan minuman keras ilegal.