![]()
Jakarta (20/12) – Bea Cukai kembali lakukan pemusnahan barang hasil penindakan di tiga daerah. Kali ini Bea Cukai Aceh, Samarinda, dan Manado melakukan pemusnahan berbagai macam barang yang telah diringkus oleh Bea Cukai karena tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemusnahan tersebut merupakan upaya Bea Cukai dalan memberantas peredaran barang-barang ilegal serta memberikan efek jera kepada para penyelundup atau oknum yang dengan sengaja menghindari pembayaran pajak.