![]()
JAKARTA (22/08) – Sehubungan dengan hasil studi dari Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan (PKEKK) FKMUI bahwa ada keterkaitan antara harga rokok dan jumlah perokok, di mana sejumlah perokok akan berhenti merokok jika harga dinaikkan dua kali lipat dari harga normal. Dari studi yang dilakukan dalam kurun waktu Desember 2015 sampai Januari 2016 tersebut, 1.000 orang yang disurvey melalui telepon, sebanyak 72% akan berhenti merokok jika harga rokok di atas harga Rp50.000. Studi tersebut juga menyebutkan bahwa strategi menaikkan harga dan cukai rokok terbukti efektif menurunkan jumlah perokok di beberapa negara.