![]()
Semarang (11/03/2019) – Di awal bulan Maret 2019 ini, Kantor Wilayah (Kanwil) Jawa Tengah dan DIY melancarkan dua aksi penindakan rokok ilegal. Pada penindakan pertama, tanggal 5 Maret 2019, Bea Cukai Jateng DIY bersama Pomdam IV Diponegoro menggagalkan pengiriman jutaan rokok ilegal siap edar dengan tujuan Bangka Belitung. Pengiriman rokok ilegal tersebut dimuat dengan sebuah truk melalui Jalan Tol Semarang – Batang.