![]()
Kudus (18/03) – Bea Cukai Kudus kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Pada Selasa (12/03), petugas Bea Cukai Kudus melakukan penindakan terhadap sebuah bangunan di wilayah Jepara. Informasi yang didapat dari masyarakat menyebutkan bahwasannya ada bangunan yang digunakan untuk menimbun/ mengemas BKC berupa rokok yang diduga ilegal. Dari informasi tersebut petugas Bea Cukai segera menindaklanjutinya dengan melakukan penggerebekan.