![]()
Selatpanjang (15/03/2019) – Bertempat di Kantor Bea Cukai Bengkalis, Rabu tanggal 13 Maret 2019, Bea Cukai Bengkalis gelar pemusnahan barang-barang hasil penindakan tahun 2017-2018. Pada kegiatan yang dihadiri oleh Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, H. Said Hasyim ini, dimusnahkan barang-barang eks Kawasan Bebas yang tidak diketahui pemiliknya dan Barang Impor Umum yang tidak memenuhi persyaratan dan perijinan pada Kantor Bantu Bea Cukai Selatpanjang, sebagai hasil pengawasan terhadap peredaran barang-barang eks Kawasan Bebas dan juga pengawasan arus lalu lintas Barang Impor Umum pada Kantor Bantu Bea Cukai Selatpanjang.