Tanjung Perak – Masih dalam suasana gencar-gencarnya Pemerintah menggalakan program Tax Amnesty, Rabu (24/8) Bea Cukai Tanjung Perak sebagai institusi yang berada dibawah naungan Kementerian Keuangan RI turut mengadakan kegiatan PPKP terkait Tax Amnesty atau dikenal dengan pengampunan pajak. Berlangsung di Auditorium Kantor Bea Cukai Tanjung Perak, acara tersebut dihadiri oleh ratusan Pejabat dan Pegawai di lingkungan Kantor Bea Cukai Tanjung Perak. Acara sosialisasi tersebut terselenggara berkat adanya sinergi kerjasama Bea Cukai Tanjung Perak dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Surabaya Pabean Cantikan.
↧