![]()
Sidoarjo (15/04) – Bea Cukai Sidoarjo lakukan pemusnahan barang hasil penindakan periode Mei – Desember 2018. Dalam kesempatan tersebut, Bea Cukai memusnahkan 11.915.200 batang rokok ilegal, 42 botol minuman keras, 50 botol cairan vape. Nilai barang-barang tersebut ditaksir mencapai Rp 8 miliar dengan potensi nilai cukai mencapai Rp4,4 miliar.