![]()
Semarang (11/04/2019) – Sejalan dengan arahan Menteri Keuangan Sri Mulyani agar Bea dan Cukai semakin berperan dalam perekonomian Indonesia, mendorong investasi, mendorong ekspor, menciptakan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, serta berperan dalam menciptakan dan meningkatkan penyerapan tenaga kerja, maka pada hari Kamis 11 April 2019 Bea Cukai menerbitkan perijinan Kawasan Berikat kepada PT. Woneel Midas Leathers (WML). PT WML merupakan perusahaan pertama di Gunung Kidul yang mendapatkan fasilitas fiskal berupa Kawasan Berikat. Dengan fasilitas ini maka importasi bahan baku yang dilakukan oleh perusahaan akan mendapatkan penangguhan Bea Masuk dan PDRI tidak dipungut sepanjang barang produksinya diekspor. Dengan begitu maka cash flow perusahaan dan mitra kerjanya akan terbantu dan hasil produksi akan mempunyai daya saing lebih tinggi di pasar global. Kondisi tersebut akan berakibat pada peningkatan produksi, peningkatan tenaga kerja dan dampak ekonomi positif lainnya tidak hanya bagi perusahaan namun juga bagi masyarakat dan daerah sekitar. 1400 tenaga kerja direncanakan akan diserap.