![]()
Jakarta (09/07/2019) – Mewujudkan komitmen menekan dan mengendalikan peredaran rokok ilegal menuju target 3% di tahun 2019, Bea Cukai secara serentak melakukan operasi Gempur Rokok ilegal diseluruh Indonesia. Kali ini Bea Cukai Pekanbaru, Bea Cukai Nanga Badau dan Bea Cukai Meulaboh berhasil melakukan penindakan peredaran rokok ilegal di masyarakat.