![]()
Surabaya (31/07/2019) – Bea Cukai semakin jeli dalam mengawasi peredaran barang impor di wilayah Jawa Timur khususnya Surabaya. Hal ini terbukti dari penindakan Narkotika, Psikotropika dan Prekursor (NPP) atas importasi barang kiriman melalui jasa titipan yang dikirim dari Malaysia dengan tujuan Pamekasan, Sampang dan Jember. Adapun barang yang diimpor adalah peralatan rumah tangga yang diberitahukan dengan Pemberitahuan Impor Barang Kiriman (PIBK) dan ditimbun di Pelabuhan Tanjung Perak. Upaya penggagalan ini telah dilakukan sejak Februari sampai Juli 2019 sebanyak 5 kali penindakan.