![]()
Kudus (31/07) – Mewujudkan komitmen untuk menekan peredaran rokok ilegal menuju target 3% di tahun 2019, Bea Cukai Kudus lakukan penindakan terhadap Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC-HT) ilegal. Dengan memeriksa dua bangunan di daerah Jepara, Bea Cukai Kudus berhasil mengamankan 180.450 batang rokok ilegal dan 445 kg Tembakau Iris (TIS) tanpa dilengkapi dokumen cukai.