![]()
Tangerang (24/9) - Bea Cukai Soekarno-Hatta memusnahkan hasil penindakan barang kena cukai (BKC) serta makanan dan minuman yang tidak memiliki izin dari BPOM pada hari Kamis (19/9) lalu. Pemusnahan ini sejalan dengan fungsi Bea Cukai sebagai community protector yang bertugas melindungi masyarakat dari barang-barang ilegal dan tanpa izin.