![]()
Malang (24/09) – Bea Cukai Wilayah Jawa Timur II telah amankan 19 juta batang rokok ilegal dengan potensi kerugian negara mencapai Rp7,8 miliar. Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur II, Agus Hermawan mengungkapkan bahwa rokok ilegal tersebut merupakan hasil penindakan jajarannya dari bulan Januari 2019.