![]()
Pekanbaru, 23/09/2019 – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Riau giatkan operasi Gempur Rokok Ilegal, yang ditujukan untuk menekan dan mengendalikan peredaran rokok ilegal menuju target tiga persen di tahun 2019. Merangkul kantor-kantor pelayanan di bawahnya, seperti Bea Cukai Pekanbaru, Bea Cukai Dumai, Bea Cukai Tembilahan, serta Bea Cukai Bengkalis, Kanwil Bea Cukai Riau hingga akhir Agustus 2019 lalu melakukan penindakan terhadap rokok yang tidak dilekati pita cukai, rokok yang dilekati pita cukai palsu, rokok yang dilekati pita cukai bekas dan rokok yang dilekati pita cukai yang tidak sesuai dengan personalisasi dan peruntukannya.