BITUNG – Demi tegaknya hukum serta menegakkan aturan di Bidang Cukai khususnya terkait Ijin Menjual Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA), Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Bitung menyelenggarakan Sosialisasi di Bidang Cukai terkait Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai.
↧