![]()
Jakarta (29/10) - Bea Cukai kembali lakukan penegahan rokok ilegal di Jambi dan Gresik. Petugas berhasil mengamankan 1.920.000 batang rokok ilegal dengan estimasi nilai mencapai Rp864.000.000 dan potensi kerugian negara sebesar Rp710.400.000. Penindakan ini merupakan aksi nyata Bea Cukai dalam menekan peredaran rokok ilegal hingga 3%.