![]()
Kudus (01/11) – 146.600 batang rokok ilegal berhasil diamankan Bea Cukai Kudus di sebuah bangunan yang diduga digunakan sebagai tempat penimbunan atau pengemasan rokok ilegal. Senin (28/10), Bea Cukai Kudus melakukan pemeriksaan pada bangunan di Desa Robayan, Kecamatan Kalinyamatan, Jepara.