Quantcast
Channel: Official Website Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Viewing all articles
Browse latest Browse all 10818

Bea Cukai dan TNI Kembali Sita Rokok Ilegal Rp2.66 Milyar

$
0
0
Semarang (31/10/2019) – Bea Cukai Jateng DIY belum mau berhenti menggelar operasi Gempur Rokok Ilegal di wilayahnya. Kini petugas kembali berhasil menyita rokok illegal senilai Rp2.66 Milyar di 7 lokasi berbeda dalam kurun waktu 30 September 2019 s.d. 23 oktober 2019. Secara keseluruhan jumlah rokok illegal yang berhasil diamankan berjumlah lebih dari 2.9 Juta batang dengan nilai potensi kerugian Negara mencapai lebih dari Rp1.75 Milyar. Operasi Gempur kali ini melibatkan tim gabungan Bea Cukai Kanwil Jateng DIY, KPPBC Kudus dan KPPBC Semarang dan dibackup TNI dari tim Pomdam IV Diponegoro.

Viewing all articles
Browse latest Browse all 10818