![]()
Jakarta, 22-11-2019 – Tak kenal lelah dalam operasi ‘Gempur Rokok Ilegal’, Bea Cukai terus menindak para pelakunya. Kali ini, Bea Cukai kembali menyita sebanyak lebih dari lima juta batang rokok yang dilekati dengan pita cukai palsu dan tanpa dilekati pita cukai, dari beberapa lokasi berbeda.