![]()
Semarang, 29-11-2019 – Bea Cukai Wilayah Jawa Tengah dan DIY, Bea Cukai Semarang, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersinergi dalam menggagalkan upaya peredaran rokok ilegal di dua lokasi berbeda dalam dua hari berturut-turut. Dari penindakan yang dilakukan pada Kamis (21-11) dan Jumat (22-11), petugas gabungan berhasil mengamankan 2.624.000 batang rokok senilai Rp1.876.160.000.