![]()
Bogor - Aparat gabungan dari Kanwil Bea Cukai Jawa Barat dan KPPBC TMP A Bogor berhasil membongkar peredaran gelap Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) beserta pabriknya yang tidak memiliki izin (illegal) di wilayah Depok. Keberhasilan Tim yang tergabung dalam Operasi Halilintar II ini bermula dari informasi intelijen mengenai adanya upaya pengangkutan etil alkohol tanpa dilindungi dokumen cukai di wilayah Jawa Barat.