BANJARMASIN - Bea Cukai Banjarmasin melaksanakan pemusnahan Barang Milik Negara berupa Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (rokok) dan Minuman Mengandung Ethyl Alkohol (miras) serta barang barang kiriman Pos luar Negeri yang tidak diselesaikan formalitas kepabeanannya, pada Kamis (20/10).
↧