![]()
Kolaka, 11-12-2019 – Setelah pada awal November 2019, Bea Cukai Balikpapan, bersinergi dengan Kantor Wilayah Bea Cukai Kalbagtim dan Polda Kaltim mengagalkan pengiriman 1.000 gram marijuana/ganja dari Medan ke Balikpapan dengan modus false packaging, dan meneruskan informasi deteksi kiriman serupa di wilayah Makassar, Kolaka, dan Malang, pada Rabu (20/11) lalu, akhirnya Kanwil Bea Cukai Sulbagsel, Bea Cukai Kendari, Satuan Narkoba Polres Kolaka, dan Ditres Narkoba Polda Kaltim dapat menggagalkan penyelundupan ganja di Kantor Pos Kolaka, Kendari Sulawesi Tenggara.