![]()
Demak, 31-01-2020 – Bea Cukai se-Jateng DIY memberikan bantuan untuk korban banjir di Demak pada Minggu (26/01) di Kelurahan Desa Trimulro, Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak. Bantuan dengan nilai total sebesar Rp66.785.500 ini merupakan amanah dari seluruh pegawai Bea Cukai di lingkungan Kanwil Jawa Tengah dan DIY. Penyaluran dengan tujuan untuk membantu meringankan beban para korban banjir ini dibagi menjadi dua, yaitu uang tunai besar Rp36.785.500 dan 700 paket sembako senilai Rp30 Juta.