![]()
Tapanuli Tengah, 05-02-2020 – Bea Cukai Sibolga bersama dengan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sibolga, serta pemerintah Kabupaten menyelenggarakan peresmian ekspor perdana perusahaan penerima kawasan berikat PT Mujur Timber sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Keuangan nomor KM-97/WBC.02/2019 tentang Penetapan Tempat Sebagai Kawasan Berikat dan Pemberian Izin Pengusaha Kawasan Berikat kepada PT Mujur Timber.