![]()
Sidoarjo, 17-02-2020 – Sejak tahun 2017, Bea Cukai dan Ditjen Pajak melaksanakan kegiatan joint program untuk optimalkan penerimaan negara. Di tahun 2020, kedua pihak memutuskan untuk tetap melanjutkan kegiatan tersebut. “Sampai dengan saat ini, joint program antara Bea Cukai dan Ditjen Pajak terus memperlihatkan hasil yang sangat bagus. Sinergitas yang dibangun oleh kedua instansi ini di tahun 2020 diharapkan tetap mampu meningkatkan penerimaan negara dari sektor Bea Cukai dan Pajak,” ujar Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jatim I, Muhamad Purwantoro, dalam rapat joint program, Selasa (04/02) di ruang rapat Kanwil Bea Cukai Jatim I.