![]()
Pekanbaru, 19-02-2020 – Bea Cukai berperan menjaga perbatasan dan melindungi masyarakat Indonesia dari penyelundupan dan perdagangan ilegal, termasuk siaga mengawasi perdagangan satwa yang dilindungi. Seperti yang dilakukan oleh Kantor Wilayah Bea Cukai Riau dengan mengajak instansi pemerintah terkait, seperti Kepolisian dan BBKSDA, dan masyarakat untuk menghijaukan zona merah perdagangan satwa Provinsi Riau.