![]()
Jakarta (09/04/2020) – Di tengah pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia, Bea Cukai tetap menjalankan tugas melindungi negara, khususnya di bidang pengawasan. Bea Cukai berhasil mengamankan ratusan ribu batang rokok illegal dari tiga penindakan selama bulan April 2020. Penindakan berawal dari adanya informasi masyarakat yang memberitahukan akan adanya pengiriman rokok illegal ke daerah Jambi dan Pekanbaru.