Sumenep 21 Desember 2016- Bersama Kepala Kepolisian Sektor Kalianget dan Kepala KPKNL Pamekasan, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Pratama Madura melakukan pemusnahan Barang Kena Cukai Ilegal dengan cara dibakar sampai tidak mempunyai nilai ekonomis lagi di lokasi tempat pemusnahan PT. Garam, pelabuhan Kalianget Kecamatan Kalianget.
↧