![]()
Jakarta, 21 Februari 2017– Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) telah memberikan sertifikasi Authorized Economic Operator (AEO) dan penetapan Mitra Utama (MITA) Kepabeanan. Perlakuan yang diterima berupa simplikasi prosedur kepabeanan melalui program partnership ini menyasar para pelaku usaha yang memiliki kualitas baik. Hingga saat ini, program yang lahir dari inisiatif World Customs Organization (WCO) dengan tujuan mengamankan rantai pasokan logistik dalam perdagangan internasional, telah disepakati, diakui dan diimplementasikan oleh sekitar 160 negara di dunia, salah satunya Indonesia.