![]()
Jakarta, (27/02/2017) – Upaya pemerintah dalam menjegal peredaran narkoba di Indonesia terus mendapatkan tantangan, oleh karena itu sinergi antar instansi dibutuhkan untuk meningkatkan efektifitas pengawasan. Kali ini Bea Cukai Sumatera Utara bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil meringkus pengedar narkoba jaringan Aceh pada Minggu (19/02). Dari penangkapan ini berhasil diamankan 32 Kg Sabu yang disamarkan menjadi 22 paket di dalam 2 tas besar.