Tanjung Perak, Surabaya – Istilah gratifikasi mulanya berasal dari Bahasa Belanda gratikatie yang kemudian diadopsi dalam Bahasa Inggris menjadi gratification yang artinya pemberian sesuatu/hadiah. Gratifikasi dapat berupa uang, barang, diskon, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, pengobatan, dan fasilitas lainnya. Kegiatan PPKP KPPBC TMP Tanjung Perak kali ini bertempat di Aula Utama, Kamis (25/02/2016), dengan mengusung tema “Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Keuangan”.
↧